Hebohkan Indonesia di Pemilu 2024, Ini Profil Ahli Hukum dalam Film Dokumenter Dirty Vote

Film dokumenter "Dirty Vote" yang dirilis pada hari tenang kampanye Pemilu 2024 menghebohkan publik dengan sorotan pada tiga ahli hukum yaitu Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari,.

Hebohkan Indonesia di Pemilu 2024, Ini Profil Ahli Hukum dalam Film Dokumenter Dirty Vote
Tiga Ahli hukum dalam film dokumenter Dirty Vote. Kiri ke kanan Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari (Sumber: Instagram @bivitrisusanti)

Penasihathukum.com - Film dokumenter eksplanatori berjudul Dirty Vote sempat menghebohkan publik usai dirilis saat hari tenang kampanye Pemilu 2024. Tiga ahli hukum dalam film dokumenter Dirty Vote pun menjadi sorotan.

Tiga ahli hukum dalam film Dirty Vote tersebut hadir sebagai penyaji data dan mengungkapkan kecurangan-kecurangan yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif.

Dalam ulasan kali ini, Penasihathukum.com akan mengulas tentang profil tiga ahli hukum dalam film dokumenter Dirty Vote yaitu Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari.

1. Bivitri Susanti

Wanita yang lahir  pada 5 Oktober 1974 ini merupakan akademisi dan pengamat hukum tata negara Indonesia. Ia juga seorang dosen di Sekolah  Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jantera serta pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK).

Bivitri berhasil meraih gelar sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 1999. 

Ketika masih menjadi mahasiswa, dia bersama dengan senior-seniornya mendirikan PSHK, sebuah lembaga penelitian dan advokasi yang bertujuan untuk mereformasi hukum, terutama setelah peristiwa Mei 1998.

Pendidikan Bivitri kemudian berlanjut ke Universitas Warwick di Inggris pada tahun 2002, di mana dia meraih gelar Master of Laws. Kemudian, dia melanjutkan studinya ke tingkat doktoral di University of Washington School of Law, Amerika Serikat.

Bivitri mulai bekerja sebagai pengajar hukum tata negara pada tahun 2015. Selain itu, dia juga menjabat sebagai Wakil Ketua I STH Indonesia Jentera dan sebagai peneliti di PSHK dalam bidang pembaruan hukum, antikorupsi, dan hak-hak konstitusi.

Bivitri juga aktif bekerja sama dengan berbagai organisasi, mulai dari masyarakat sipil hingga institusi pemerintah.

Bivitri terkenal karena aktif dalam upaya pembaruan hukum. Dia telah merumuskan beberapa konsep dan langkah pembaruan, seperti Koalisi Konstitusi Baru (1999-2002), penyusunan Cetak Biru Pembaruan Peradilan, serta menjadi Tenaga Ahli untuk Tim Pembaruan Kejaksaan (2005-2007) dan Dewan Perwakilan Daerah (2007—2009), serta berpartisipasi dalam advokasi berbagai undang-undang.

Selain itu, Bivitri juga telah menjadi research fellow di Harvard Kennedy School of Government pada tahun 2013-2014. Dua tahun kemudian, dia menjadi visiting fellow di Australian National University School of Regulation and Global Governance, dan juga menjadi visiting professor di University of Tokyo, Jepang pada tahun 2018.

Sebagai pengakuan atas dedikasinya, Bivitri dianugerahi sebagai Pemikir Muda Hukum Tata Negara pada tahun 2018, melalui Anugerah Konstitusi M. Yamin dari Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas dan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN).

2. Zainal Arifin Mochtar

Zainal Arifin Mochtar, seorang dosen, akademisi, dan ahli Hukum Tata Negara Indonesia, saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan di Kementerian Keuangan. Dia telah menjadi dosen Hukum Tata Negara di UGM sejak tahun 2014.

Lahir di Makassar pada tanggal 8 Desember 1978, Zainal menyelesaikan pendidikan sarjana Ilmu Hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 2003. 

Selanjutnya, dia melanjutkan studi magister di Universitas Northwestern, Chicago, Amerika Serikat, dan berhasil meraih gelar Master of Law pada tahun 2006. Zainal kemudian menerima gelar doktor Ilmu Hukum dari UGM pada tahun 2012.

Selain menjadi akademisi, Zainal juga aktif dalam berbagai kegiatan anti-korupsi, termasuk menjadi Anggota Tim Task Force Penyusunan UU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada tahun 2007, Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) di Fakultas Hukum UGM dari tahun 2008 hingga 2017, dan menjadi Anggota Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Pengalaman Zainal juga meliputi jabatan sebagai Anggota Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan dari tahun 2015 hingga 2017, serta Anggota Komisaris PT Pertamina EP dari tahun 2016 hingga 2019. 

Pada tahun 2022, dia diangkat sebagai Anggota Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia, dan pada tahun 2023, dia ditunjuk sebagai Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan untuk periode 2023-2026.

3. Feri Amsari

Feri Amsari, seorang aktivis hukum dan akademisi Indonesia yang terkenal, saat ini menjadi pengajar di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat, tempat dia dilahirkan pada tanggal 2 Oktober 1980. Selain sebagai pengamat hukum tata negara, dia juga menjabat sebagai Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) di Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Feri secara aktif menulis tentang topik-topik seperti korupsi, hukum, politik, dan kenegaraan. Tulisannya telah sering dimuat di berbagai media cetak, baik lokal maupun nasional, seperti Kompas, Media Indonesia, Tempo, Sindo, Padang Ekspres, Singgalang, Haluan, dan lain-lain. Selain itu, dia juga rutin menulis untuk jurnal-jurnal terkemuka yang terakreditasi dan terindeks Scopus.

Jejak pendidikan Feri dimulai dari Fakultas Hukum Universitas Andalas, di mana dia lulus dengan gelar sarjana pada tahun 2008 dengan prestasi yang memuaskan. 

Pendidikan magister juga dia tempuh di universitas yang sama, dengan predikat cum laude. Dia kemudian melanjutkan studi magister di bidang perbandingan hukum Amerika dan Asia di William and Mary Law School, Virginia.